Kabupaten Labuhanbatu Utara memiliki luas lahan perkebunan yang signifikan, terutama untuk komoditas kelapa sawit. Berdasarkan hasil pemetaan tutupan lahan, sejak tahun 2010 hingga 2022 terjadi peningkatan luas lahan kelapa sawit, baik dalam bentuk monokultur maupun agroforestri. Di sisi lain, luas lahan untuk komoditas karet, baik agroforestri maupun monokultur, serta sawah cenderung mengalami penurunan selama periode tersebut. Pada tahun 2022, luas perkebunan kelapa sawit mencapai 61,10% dari total luas tutupan lahan di wilayah ini.
Pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu Utara menghadapi berbagai tantangan strategis, seperti infrastruktur perkebunan yang belum memadai, alih fungsi lahan menjadi lahan terbuka dan penggunaan lain, serta keterbatasan penyediaan bibit unggul. Untuk mengatasi tantangan ini, Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) Kabupaten Labuhanbatu Utara dirancang sebagai pedoman dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. RAD KSB mencakup lima komponen utama berdasarkan arahan Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan, yaitu:
Dokumen RAD KSB disusun secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, lembaga swadaya masyarakat (NGO), perusahaan, dan universitas. Setiap pihak memiliki peran penting dalam mendukung implementasi program dan kegiatan yang tercantum di dalamnya. Dengan sinergi dari berbagai pihak, RAD KSB diharapkan mampu menjadi dasar yang kuat untuk mewujudkan pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
No. | Program | Kegiatan | Sub kegiatan | Indikator Keluaran | Instansi/Lembaga Penanggung Jawab | Pembiayaan |
---|---|---|---|---|---|---|
41 | Pelaksanaan Pencegahan Kebakaran Kebun dan Lahan | Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana di area perkebunan kelapa sawit | Pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana | Jumlah warga negara dan aparatur yang mengikuti pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana | BPBD | APBD |
42 | Peningkatan Upaya Konservasi Keanekaragaman hayati dan lanskap perkebunan | Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kabupaten/Kota | Peningkatan keanekaragaman hayati perkebunan kelapa sawit | Luas agroforestri sawit | Dinas Lingkungan Hidup | APBD |
43 | Peningkatan pemanfaatan lahan kritis sebagai upaya penurunan emisi GRK dalam perkebunan kelapa sawit | Pemulihan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota | Rehabilitasi lahan kritis melalui skema agroforestri sawit | Luas agroforestri sawit | Dinas Lingkungan Hidup | APBD |
44 | Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) secara lintas sektor di kebun dan lahan | Pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota | Pelaksanaan inventarisasi GRK | Terdapat data hasil inventarisasi emisi GRK secara berkala | Dinas Lingkungan Hidup | APBD |
45 | Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) secara lintas sektor di kebun dan lahan | Pencegahan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota | Penyusunan profil emisi GRK | Terdapat profil emisi GRK Kabupaten Labuanbatu Utara | Dinas Lingkungan Hidup | APBD |