Halaman Perencanaan

Kabupaten Labuhanbatu Utara memiliki luas lahan perkebunan yang signifikan, terutama untuk komoditas kelapa sawit. Berdasarkan hasil pemetaan tutupan lahan, sejak tahun 2010 hingga 2022 terjadi peningkatan luas lahan kelapa sawit, baik dalam bentuk monokultur maupun agroforestri. Di sisi lain, luas lahan untuk komoditas karet, baik agroforestri maupun monokultur, serta sawah cenderung mengalami penurunan selama periode tersebut. Pada tahun 2022, luas perkebunan kelapa sawit mencapai 61,10% dari total luas tutupan lahan di wilayah ini.

Pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu Utara menghadapi berbagai tantangan strategis, seperti infrastruktur perkebunan yang belum memadai, alih fungsi lahan menjadi lahan terbuka dan penggunaan lain, serta keterbatasan penyediaan bibit unggul. Untuk mengatasi tantangan ini, Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) Kabupaten Labuhanbatu Utara dirancang sebagai pedoman dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. RAD KSB mencakup lima komponen utama berdasarkan arahan Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan, yaitu:

  • Komponen A: Penguatan data, koordinasi, dan infrastruktur.
  • Komponen B: Peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun.
  • Komponen C: Pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
  • Komponen D: Tata kelola perkebunan dan penanganan sengketa.
  • Komponen E: Dukungan percepatan pelaksanaan sertifikasi ISPO dan peningkatan akses pasar produk kelapa sawit.

Dokumen RAD KSB disusun secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, lembaga swadaya masyarakat (NGO), perusahaan, dan universitas. Setiap pihak memiliki peran penting dalam mendukung implementasi program dan kegiatan yang tercantum di dalamnya. Dengan sinergi dari berbagai pihak, RAD KSB diharapkan mampu menjadi dasar yang kuat untuk mewujudkan pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Matriks RAD KSB Tahun 2024-2025

No. Program Kegiatan Sub kegiatan Indikator Keluaran Instansi/Lembaga Penanggung Jawab Pembiayaan
1 Penguatan data dasar Perkebunan Kelapa Sawit untuk dukungan tata kelola perkebunan yang lebih baik Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkup Daerah Kabupaten/Kota Koordinasi dan Sinkronisasi Pengumpulan, Pengolahan, Analisis dan Diseminasi Data Statistik Sektoral Jumlah dokumen koordinasi dan sinkronisasi pengumpulan, pengolahan, analisis, dan diseminasi data statistik sektoral Dinas Komunikasi dan Informatika APBD
2 Peningkatan Sinergitas antar kementerian/lembaga pemerintah daerah dalam hubungannya dengan usaha perkebunan kelapa sawit Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah Kabupaten/Kota Koordinasi Pelaksanaan Penataan Ruang Jumlah Dokumen Koordinasi Pelaksanaan Penataan Ruang Dinas Pertanian APBD
3 Pembangunan dan peningkatan jalan untuk mendukung peningkatan kualitas usaha perkebunan kelapa sawit Pengawasan Penggunaan Sarana Pertanian Pengawasan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian Sesuai dengan Komoditas, Teknologi dan Spesifik Lokasi Jumlah kegiatan pengawasan penggunaan sarana pertanian Dinas Pertanian APBD
4 Pembinaan penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik (IGT) tutupan kebun kelapa sawit Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah Kabupaten/Kota Peningkatan kapasitas SDM untuk penyelenggaraan Informasi Geopspasial Tematik kelapa sawit Jumlah kegiatan peningkatan kapasitas Dinas Pertanian APBD
5 Penguatan data dasar Perkebunan Kelapa Sawit untuk dukungan tata kelola perkebunan yang lebih baik Analisis data dan informasi pemerintahan daerah bidang perencanaan pembangunan daerah Pembinaan dan pemanfaatan data dan informasi perencanaan pembangunan perangkat daerah Jumlah orang yang dibina dalam pemanfaatan data dan informasi Bappeda APBD