Halaman Perencanaan

Kabupaten Labuhanbatu Utara memiliki luas lahan perkebunan yang signifikan, terutama untuk komoditas kelapa sawit. Berdasarkan hasil pemetaan tutupan lahan, sejak tahun 2010 hingga 2022 terjadi peningkatan luas lahan kelapa sawit, baik dalam bentuk monokultur maupun agroforestri. Di sisi lain, luas lahan untuk komoditas karet, baik agroforestri maupun monokultur, serta sawah cenderung mengalami penurunan selama periode tersebut. Pada tahun 2022, luas perkebunan kelapa sawit mencapai 61,10% dari total luas tutupan lahan di wilayah ini.

Pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu Utara menghadapi berbagai tantangan strategis, seperti infrastruktur perkebunan yang belum memadai, alih fungsi lahan menjadi lahan terbuka dan penggunaan lain, serta keterbatasan penyediaan bibit unggul. Untuk mengatasi tantangan ini, Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) Kabupaten Labuhanbatu Utara dirancang sebagai pedoman dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan. RAD KSB mencakup lima komponen utama berdasarkan arahan Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan, yaitu:

  • Komponen A: Penguatan data, koordinasi, dan infrastruktur.
  • Komponen B: Peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun.
  • Komponen C: Pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
  • Komponen D: Tata kelola perkebunan dan penanganan sengketa.
  • Komponen E: Dukungan percepatan pelaksanaan sertifikasi ISPO dan peningkatan akses pasar produk kelapa sawit.

Dokumen RAD KSB disusun secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, lembaga swadaya masyarakat (NGO), perusahaan, dan universitas. Setiap pihak memiliki peran penting dalam mendukung implementasi program dan kegiatan yang tercantum di dalamnya. Dengan sinergi dari berbagai pihak, RAD KSB diharapkan mampu menjadi dasar yang kuat untuk mewujudkan pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Matriks RAD KSB Tahun 2024-2025

No. Program Kegiatan Sub kegiatan Indikator Keluaran Instansi/Lembaga Penanggung Jawab Pembiayaan
56 Pelaksanaan Review regulasi ketenagakerjaan dan diseminasi terkait pengawsan atas pelaksanaan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja dalam usaha perkebunan kelapa sawit Pengesahan Peraturan Perusahaan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama untuk Perusahaan yang Hanya Beroperasi dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota Pengesahan peraturan perusahaan dan pendaftaran perjanjian kerja bersama untuk perusahaan yang hanya beroperasi dalam 1 daerah kabupaten/kota Persentase perusahaan yang menerapak tata kelola kerja yang layak Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian APBD
57 Pelaksanaan Sosialisasi ISPO untuk pemangku kepentingan nasional Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa untuk Sertifkasi ISPO Jumlah kegiatan pengembangan kapasitas Dinas Pertanian APBD
58 Pelaksanaan Sosialisasi ISPO untuk pemangku kepentingan nasional Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian Peningkatan kapasitas kelembagaan penyuluhan pertanian di kecamatan dan desa untuk mendukung pelaksanaan ISPO Jumlah kegiatan peningkatan kapasitas lembaga penyuluhan Dinas Pertanian APBD
59 Pelaksanaan Sosialisasi ISPO untuk pemangku kepentingan nasional Penyiapan sertifikasi ISPO untuk kelembagaan pekebun sawit Pendampingan penyiapan sertifikasi ISPO untuk kelembagaan pekebun sawit Jumlah lembaga pekebun yang tersertifikasi ISPO Dinas Pertanian APBD
60 Percepatan Pelaksanaan Sertifikasi ISPO untuk perusahaan dan pekebun Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian Pelaksanaan sosialisasi ISPO untuk pekebun sawit Jumlah pekebun yang menerima sosialisasi ISPO Dinas Pertanian APBD