Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) di Kabupaten Labuhanbatu Utara

Pelaksanaan Rencana Aksi

Kelapa sawit merupakan komoditas strategis yang berperan penting dalam perekonomian Indonesia, tidak hanya sebagai sumber devisa negara tetapi juga sebagai penyedia lapangan pekerjaan bagi jutaan masyarakat. Kabupaten Labuhanbatu Utara, sebagai salah satu sentra perkebunan kelapa sawit di Sumatera Utara, memiliki luas tanaman kelapa sawit mencapai 93.221 hektar, yang memberikan kontribusi signifikan terhadap produksi kelapa sawit. Dengan dominasi tutupan lahan kelapa sawit, sektor ini menjadi tulang punggung perekonomian dan sumber penghidupan utama masyarakat. Namun, pengelolaan kelapa sawit di Indonesia, termasuk di Labuhanbatu Utara, masih menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan perbaikan tata kelola dan praktik yang berkelanjutan.

Merespon Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) 2019-2024, Kabupaten Labuhanbatu Utara menunjukkan komitmen dalam pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan dengan menyusun Dokumen Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB). Dokumen ini dirancang untuk mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam perencanaan pembangunan daerah, mengedepankan sinergi antara aspek ekonomi, sosial budaya, dan ekologi.

Untuk memastikan implementasi RAD KSB berjalan sesuai rencana, diperlukan sebuah sistem monitoring dan evaluasi (Monev) yang andal dan kolaboratif. Sistem Monev ini bertujuan untuk memantau efektivitas pelaksanaan program, mengevaluasi dampaknya, dan mengidentifikasi peluang perbaikan berkelanjutan. Dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, sistem ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi berbasis data guna mendorong pengelolaan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Ketercapaian Komponen Indikator Kunci RAD KSB

RAD KSB Labuhanbatu Utara mencakup lima (5) komponen utama, yaitu:

  • Komponen A: Penguatan data, koordinasi, dan infrastruktur (14 indikator)
  • Komponen B: Peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun (12 indikator)
  • Komponen C: Pengelolaan dan pemantauan lingkungan (21 indikator)
  • Komponen D: Tata kelola perkebunan dan penanganan sengketa (9 indikator)
  • Komponen E: Dukungan percepatan pelaksanaan sertifikasi ISPO dan peningkatan akses pasar produk kelapa sawit (6 indikator)

Peta Intervensi Kelapa Sawit Berkelanjutan

Memuat data peta...

Didukung oleh