Kelapa sawit merupakan komoditas strategis yang berperan penting dalam perekonomian Indonesia, tidak hanya sebagai sumber devisa negara tetapi juga sebagai penyedia lapangan pekerjaan bagi jutaan masyarakat. Kabupaten Labuhanbatu Utara, sebagai salah satu sentra perkebunan kelapa sawit di Sumatera Utara, memiliki luas tanaman kelapa sawit mencapai 93.221 hektar, yang memberikan kontribusi signifikan terhadap produksi kelapa sawit. Dengan dominasi tutupan lahan kelapa sawit, sektor ini menjadi tulang punggung perekonomian dan sumber penghidupan utama masyarakat. Namun, pengelolaan kelapa sawit di Indonesia, termasuk di Labuhanbatu Utara, masih menghadapi berbagai tantangan yang memerlukan perbaikan tata kelola dan praktik yang berkelanjutan.
Merespon Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) 2019-2024, Kabupaten Labuhanbatu Utara menunjukkan komitmen dalam pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan dengan menyusun Dokumen Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB). Dokumen ini dirancang untuk mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam perencanaan pembangunan daerah, mengedepankan sinergi antara aspek ekonomi, sosial budaya, dan ekologi.
Untuk memastikan implementasi RAD KSB berjalan sesuai rencana, diperlukan sebuah sistem monitoring dan evaluasi (Monev) yang andal dan kolaboratif. Sistem Monev ini bertujuan untuk memantau efektivitas pelaksanaan program, mengevaluasi dampaknya, dan mengidentifikasi peluang perbaikan berkelanjutan. Dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, sistem ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi berbasis data guna mendorong pengelolaan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
No. | Program | Kegiatan | Subkegiatan | Indikator Keluaran | Target | Capaian |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Penguatan data dasar Perkebunan Kelapa Sawit untuk dukungan tata kelola perkebunan yang lebih baik | Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkup Daerah Kabupaten/Kota | Koordinasi dan Sinkronisasi Pengumpulan, Pengolahan, Analisis dan Diseminasi Data Statistik Sektoral | Jumlah dokumen koordinasi dan sinkronisasi pengumpulan, pengolahan, analisis, dan diseminasi data statistik sektoral | 100 | 30 |
2 | Peningkatan Sinergitas antar kementerian/lembaga pemerintah daerah dalam hubungannya dengan usaha perkebunan kelapa sawit | Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah Kabupaten/Kota | Koordinasi Pelaksanaan Penataan Ruang | Jumlah Dokumen Koordinasi Pelaksanaan Penataan Ruang | 100 | 30 |
3 | Pembangunan dan peningkatan jalan untuk mendukung peningkatan kualitas usaha perkebunan kelapa sawit | Pengawasan Penggunaan Sarana Pertanian | Pengawasan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian Sesuai dengan Komoditas, Teknologi dan Spesifik Lokasi | Jumlah kegiatan pengawasan penggunaan sarana pertanian | 100 | 30 |
4 | Pembinaan penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik (IGT) tutupan kebun kelapa sawit | Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah Kabupaten/Kota | Peningkatan kapasitas SDM untuk penyelenggaraan Informasi Geopspasial Tematik kelapa sawit | Jumlah kegiatan peningkatan kapasitas | 360 | 30 |
5 | Penguatan data dasar Perkebunan Kelapa Sawit untuk dukungan tata kelola perkebunan yang lebih baik | Analisis data dan informasi pemerintahan daerah bidang perencanaan pembangunan daerah | Pembinaan dan pemanfaatan data dan informasi perencanaan pembangunan perangkat daerah | Jumlah orang yang dibina dalam pemanfaatan data dan informasi | 100 | 30 |